page contents
 
Uum G. Karyanto 
 Kata orang, 'markus' itu akronim istilah 'mafia kasus'. Kurang adat sekali ya huruf /r/ pada akronim itu. Sudah tahu kata 'mafia' tidak mengandung huruf /r/, eh masih "nyelonong" juga. Mafia 'kan bukan maria. Terus, ternyata bukan hanya huruf /r/, suku kata /kus/ pada akronim itu tidak kalah kurang adatnya. 'Kan pada kata 'kasus' tidak ada suku kata /kus/. Yang ada /sus/. Eh, masih 'maksa' juga. Kasus 'kan tidak sama dengan kakus. Aduh, ampun, ampun! Nah, karena keduanya memaksa menjadi 'markus', kepanjangannya bukan 'mafia kasus' dong, melainkan ... (maaf, beribu maaf) 'maria kakus'. Coba bayangkan, akan ada berjuta orang bernama Maria akan menjadi marah akibat kasus ini.

Yadhi Rusmiadi Jashar 
Melengkapi penjelasan Mas Uum G. Karyanto, berikut ini kaidah penulisan akronim berdasarkan PUEYD. Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur nama diri ditulis seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:

LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
LAN Lembaga Administrasi Negara
PASI Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
SIM surat izin mengemudi

b. Akronim nama diri yang berupa singkatan dari beberapa unsur ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:

Bulog Badan Urusan Logistik
Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Iwapi Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Kowani Kongres Wanita Indonesia

c. Akronim bukan nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau lebih ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:

pemilu pemilihan umum
iptek ilmu pengetahuan dan teknologi

rapim rapat pimpinan
rudal peluru kendali
tilang bukti pelanggaran
radar radio detecting and ranging

Catatan:

Jika pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan syarat-syarat berikut.

(1) Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim pada kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).
(2) Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar mudah diucapkan dan diingat.


 Akronim harus dibedakan dengan singkatan. Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang diperlakukan sebagai sebuah kata. Contoh: rapim, Iwapi, dan Kowani. Singkatan ialah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih. Contoh: Dr., Bpk., Sdr., dan M.Sc.




Leave a Reply.